Salinan Keputusan Pengangkatan Arcandra Tahar diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
Hadir pula pada kesempatan itu Direksi dan Komisaris Pertamina beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.
Penetapan Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina nomor : SK-254/MBU/11/2016 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris serta penetapan Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Berdasarkan SK tersebut, Rini juga memberhentikan dengan hormat Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan Pertamina.
"Saya mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Rini.
Pada kesempatan yang sama, Rini mengalihkan Wakil Komisaris Utama sebelumnya yaitu Edwin Hidayat Abdullah menjadi anggota Komisaris Pertamina.
Sementara Komisaris Independen Pertamina,Tanri Abeng diputuskan merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar