"Tantangan yang sementara ini harus menjadi fokus perhatian untuk calon gubernur Bank Indonesia mendatang adalah bagaimana menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia menjelang pesta demokrasi pada 2019," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies, Novani Saputri, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, hal ini disebabkan banyak hal yang akan menggoyahkan tingkat kepercayaan investor terhadap kondisi politik di Indonesia yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kondisi ekonomi secara makro.
Untuk itu, ujar dia, gubernur Bank Indonesia dituntut mampu melakukan kontrol dan menjamin berjalannya tugas utama bank sentral yaitu menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan baik jangka panjang maupun pendek.
"Seperti yang telah kita ketahui, kebijakan moneter dan sistem keuangan yang diambil oleh Bank Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
Ia juga mengemukakan, selain harus memiliki tingkat pemahaman yang komprehensif seputar kebijakan moneter dan sistem keuangan di Indonesia serta mampu membaca tren ekonomi secara global, pengganti Martowardojo kelak harus memiliki kemampuan untuk meyakinkan dan memberikan kepercayaan.
Kepercayaan tersebut, lanjut Saputri, adalah baik kepada publik maupun pasar mengenai indikator penilaian dan pengambilan keputusan seperti tingkat inflasi, suku bunga dan kondisi makro ekonomi lainnya.
Selain itu, ujar dia, gubernur Bank Indonesia wajib mengetahui secara komprehensif seputar permintaan masyarakat dan pengusaha seperti memperkuat koordinasi melalui program bauran kebijakan moneter, makropudensial dan sistem pembayaran di bank sentral untuk merespon berbagai tantangan dalam stabilisasi pertumbuhan ekonomi.
Di tempat terpisah, DPR mengatakan, pengajuan calon tunggal gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, oleh pemerintah belum tentu mulus diterima karena akan sangat tergantung dinamika politik di parlemen.
"Itu akan sangat tergantung dinamika politik di Komisi XI DPR. Kami di pimpinan DPR secara normatif bisa saja menerima, namun kita harus lihat lagi nanti saat rapat pimpinan membahas calon gubernur BI, apakah akan diteruskan ke Badan Musyawarah DPR atau tidak," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Dia mengatakan, pimpinan DPR belum membuka atau mengumumkan secara resmi nama calon gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Pimpinan DPR baru akan membahas calon gubernur BI pada sidang pimpinan setelah masa reses berakhir atau 5 Maret 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar