NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 104.56 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 109.01 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 98.25 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 100.30 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 100.32 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Senin, mengatakan dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada empat provinsi yang NTP-nya berada di atas 100.
"NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 110.86, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 102.60, kemudian Sulawesi Selatan sebesar 101.91, dan Provinsi Maluku sebesar 100.83," jelasnya.
NTP terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 91.78, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 94.41, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 95.76, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar
97.98, Provinsi Maluku Utara sebesar 99.72, dan Provinsi Papua Barat sebesar 99.90.
BPS menyatakan NTP nasional sebesar 101.61 mengalami penurunan -0.32 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101.94.
Menurutnya pada April 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 1.45 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada tujuh kelompok pengeluaran rumah tangga.
Kelompok bahan makanannaik sebesar 2.72 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0.20 persen, perumahan 0.08 persen, sandang 0.15 persen, kesehatan 0.11 persen.
Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik 0.43 persen, dan kelompok trasportasi dan komunikasi baik 0.10 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada April 2018 sebesar 118.15, atau naik sebesar 0.49 persen dibanding NTUP bulan Maret 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar