"Demi kedaulatan energi maka Pertamina sebagai national oil company (NOC) memang harus ditingkatkan," katanya di Jakarta, Kamis.
Melalui keterangan tertulis, dia mengatakan, upaya penguatan BUMN tersebut termasuk dengan menjadikan SKK Migas berada di bawah Pertamina.
Menurut Aryo, salah satu upaya untuk mewujudkan amanah Pasal 33 UUD 1945, adalah dengan menjadikan BUMN sebagai ujung tombak pembangunan bangsa. Oleh karena itu BUMN seperti Pertamina harus diperkuat, baik dari segi kinerja maupun korporasi.
"Kami rasa Pertamina sudah saatnya diperkuat. Apalagi SDM Pertamina juga sudah jauh lebih baik. Kalau di negara lain bisa, termasuk Petronas dan Saudi Aramco, kenapa kita tidak," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Aryo mengatakan, bahwa penguatan Pertamina melalui revisi UU Migas sejalan dengan revisi UU yang lain, yakni UU BUMN.
Saat ini, tambahnya, pemerintah juga berencana membuat holding-holding BUMN, salah satunya holding BUMN energi, sehingga revisi kedua UU tersebut bisa mengakomodir masukan-masukan tersebut.
"Pembahasan revisi UU Migas tidak akan berhasil tanpa kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Dan karena rencana eksekutif adalah melakukan holding BUMN energi, maka kenapa tidak kita siapkan saja payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap SKK Migas," katanya.
Melalui pembahasan tersebut, menurut dia, maka nanti KKKS asing tidak akan merasa dianaktirikan oleh SKK Migas jika telah berada di bawah Pertamina.
Sebelumnya, Arcandra Tahar menyatakan bahwa UU Migas yang baru harus memperkuat National Oil Company (NOC) atau BUMN perminyakan, sehingga ada kemungkinan bahwa SKK Migas akan menjadi unit di bawah Pertamina.
Dia menambahkan, cadangan migas nasional yang saat ini dikuasakan kepada SKK Migas nantinya akan berpindah ke Pertamina.
Cadangan migas nasional akan dijadikan leverage alias aset yang dapat digunakan Pertamina untuk mencari pinjaman.
Dengan begitu, keuangan Pertamina bisa lebih kuat, lebih gesit, bisa berinvestasi untuk eksplorasi migas, membangun infrastruktur-infrastruktur migas, dan sebagainya. "Masalah aset, bisa kita monetisasi sebagai leverage. Sementara ini aset migas kita dikelola oleh SKK Migas yang bukan lembaga bisnis. Sekarang bagaimana agar aset-aset ini bisa kita manfaatkan agar NOC kita kuat," ujarnya.
Penguatan NOC ini, sambungnya, bertujuan untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Arcandra ingin Pertamina bisa seperti Saudi Aramco di Arab Saudi, Petrobras di Brasil, atau Petronas di Malaysia.
Wamen mengungkapkan, saat ini kontribusi NOC terhadap produksi nasional seperti Saudi Aramco di atas 95 persen, Statoil, Petrobras juga di atas 80 persen, Petronas di atas 50 persen.
"Kalau UU Migas kita mengarah pd kedaulatan energi, berapa kontribusi Pertamina terhadap produksi nasional? Sekarang sekitar 24 persen. Adalah sebuah keharusan untuk memperkuat NOC kalau kita mau bicara tentang kedaulatan energi. Sekarang kita sepakat mau memperkuat NOC? Kalau iya, maka pertanyaan mengenai seperti apa nantinya SKK Migas kita sudah punya koridor," ujarnya.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar