Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Pertahanan Swedia, Carl Anders Peter Hultqvist, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.
"Kami sudah ada kerja sama. Ke depan juga begitu, jadi ditingkatkan kembali," kata Ryacudu.
Salah satu hal yang disasar dalam kerja sama itu adalah pengembangan industri pertahanan seperti melalui transfer teknologi, penelitian serta produksi bersama alat pertahanan dan keamanan untuk penguatan sektor pertahanan dan keamanan.
Ruang lingkup kerja sama itu mencakup enam pokok, yakni pertama, pertukaran informasi dan pengalaman isu-isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik dan militer serta isu keamanan maritim internasional.
Kedua, pertukaran informasi dana praktik terbaik serta memajukan kerja sama antar instansi masing-masing pihak di bidang penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta lembaga terkait lain.
Ketiga, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan. Keempat, pendukungan dan pengembangan kerja sama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencukupi transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan juga jaminan kualitas.
Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang Pertahanan dan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil pada Kementerian Pertahanan.
Keenam, pengembangan kegiatan yng mengarah pada Kerja sama dalam kedokteran militer dan pelayanan kesehatan militer.
Sementara itu, Hultqvist menyambut baik penandatanganan kerja sama pertahanan itu.
"Kerja sama Swedia dan Indonesia sudah berlangsung cukup lama dan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah ke depan untuk memperdalam hubungan kerja sama pertahanan kedua negara," ujar dia.
Dia mengatakan beberapa hal yang tertuang di dalam nota kesepahaman itu termasuk di dalamnya adalah pertukaran informasi, transfer teknologi, pelatihan dan pendidikan serta kerja sama pertukaran atau saling berkunjung antara kedua pejabat.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar