Ekonomi Daerah: Bos Samsung bantah tuduhan korupsi

Laman

Rabu, 27 Desember 2017

Bos Samsung bantah tuduhan korupsi

Seoul (ANTARA GORONTALO) - Pewaris Grup Samsung, Jay Y Lee, yang dinyatakan bersalah karena menyuap mantan presiden Park Geun-hye, membantah tuduhan saat pengadilan banding untuk hukuman lima tahun penjara.

Lee, 49, ditahan sejak Februari dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Agustus lalu karena menyuap Park Geun-hye, seperti diberitakan Reuters.

Pengadilan memutuskan suap tersebut membantu Lee memperkuat posisinya di Samsun Electronics.

Lee saat pengadilan banding tersebut, menolak tuduhan tersebut dan tuduhan terbaru yang menyatakan ia bertemu Park empat mata sebanyak empat kali, sebelumnya disebutkan tiga kali.

Pengadilan Tinggi Seoul dijadwalkan memutuskan banding tersebut pada Januari, siapapun yang kalah dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Korea Selatan.

Pengadilan yang lebih rendah pada Agustus lalu memutuskan meskipun tidak meminta bantuan Park secara langsung, meger dua afiliasi Samsung pada 2015 membantu mengukuhkan kekuasaan Lee terhadap Samsung Electronics "menunjukkan" dia meminta bantuan presiden untuk memperkuat posisinya di perusahaan tersebut.

Kuasa hukum Lee membantah keras tuduhan ini sejak banding dimulai pada Oktober lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar