Ekonomi Daerah: Investasi swasta solusi terbatasnya ruang fiskal pemerintah

Laman

Senin, 11 Desember 2017

Investasi swasta solusi terbatasnya ruang fiskal pemerintah

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Investasi yang dilakukan sektor swasta merupakan solusi yang layak untuk terus digenjot dalam rangka mengatasi terbatasnya ruang fiskal yang disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.

"Tantangannya adalah bagaimana pemerintah dapat mengakumulasikan berbagai indikator untuk memacu pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Seperti, mendorong investasi swasta yang sejak 2013 mengalami penurunan," kata Ekonom DBS Group Research, Gundy Cahyadi, Senin.

Menurut dia, upaya pemerintah melalui pembangunan infrastruktur tampaknya sudah menuai hasil, antara lain dari pertumbuhan investasi yang mencapai 7,1 persen pada kuartal III-2017, tertinggi sejak kuartal I-2013. Diperkirakan investasi berkontribusi sebesar 35 persen terhadap pertumbuhan PDB 2017.

Ia mengingatkan bahwa aturan perundangan mengatur pembatasan defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB, sedangkan defisit pada 2018 diprediksi akan mencapai 2,6 persen pada 2018, atau lebih tinggi dari perkiraan pemerintah sebesar 2,2 persen.

Berdasarkan kajian DBS, kenaikan defisit terutama didorong oleh potensi penurunan penerimaan pajak, ketimbang kenaikan anggaran belanja.

Kendati demikian, lanjutnya, tren kenaikan harga minyak mentah dunia akan meningkatkan pemasukan negara dari sektor migas. Hal tersebut karena setiap kenaikan harga minyak sebesar 10 persen akan memberikan tambahan anggaran Rp6,7 triliun dalam APBN.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah kembali menawarkan 13 proyek infrastruktur melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) senilai Rp136,5 triliun.

"Betul. Fasilitasi pemerintah via PINA kali ini senilai Rp136,5 triliun, " kata CEO PINA, Ekoputro Adijayanto, menjawab pers usai menghadiri Infrastructure Insight Forum 2017 di Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Ekoputro, melalui PINA, pemerintah mendorong agar pembiayaan infrastruktur ke depan tidak hanya bersumber dari APBN, tetapi juga dari pihak lain secara kreatif.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk merelaksasi pajak beberapa instrumen investasi di pasar modal dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur sehingga diminati investor.

"Dengan relaksasi perpajakan pada instrumen-instrumen pasar modal di aset infrastruktur dapat berkembang lebih pesat, lebih kompetitif, dan menarik minat investor baik asing maupun domestic," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Jumat (17/11).

Ia menyampaikan produk pasar modal yang diusulkan relaksasi perpajakannya yakni obligasi korporasi, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), Dana investasi real estate (DIRE), efek beragun aset (EBA), dan dana investasi infrastruktur (Dinfra).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar