Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Selasa, mengatakan pada bulan Desember 2017 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IKH) dari 126,08 menjadi 127,07 yang menyebabkan inflasi tersebut.
"Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di enam kelompok pengeluaran dan satu kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks," ujarnya.
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok bahan makanan sebesar 2,48 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,14 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,31 persen.
Kelompok sandang sebesar 0,39 persen, kelompok kesehatan 1,25 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03 persen.
"Sedangkan kelompok yang tidak mengalami perubahan harga adalah kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa laju inflasi tahun kalender sebesar 4,34 persen dan laju inflasi "year on year" (Desember 2017 terhadap Desember 2016) sebesar 4,34 persen.
"Inflasi inti bulan Desember 2017 di Kota Gorontalo sebesar 0,50 persen, inflasi yang diatur pemerintah sebesar 0,01 persen dan inflasi bergejolak sebesar 2,22 persen," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar