Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Selasa, mengatakan nilai tersebut mengalami penurunan 1,05 persen dibandingkan keadaan bulan November 2017 yang tercatat sebesar 106,50.
"Masing-masing subsektor tercatat sebesar 110,61 untuk subsektor holtikultura (NTP-H), 103,91 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 100,47 untuk subsektor Peternakan (NTP-T) dan 101,22 untuk subsektor Perikanan (NTN)," ujar Eko.
Ia menjelaskan dari 10 provinsi di kawasan timur Indonesia ada enam provinsi yang NTP nya berada diatas 100.
NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 110,38, diikuti oleh Provinsi Gorontalo sebesar 105,38 lalu Sulawesi Selatan 101,71, Maluku 101,68, Maluku Utara 101,20 dan papua Barat 100,65.
NTP terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 93,26, Provinsi Sulawesi Utara 95,16, Sulawesi Tenggara sebesar 95,47 dan Sulawesi Tengah 96,01.
"Sedangkan NTP nasional sebesar 103,06 atau mengalami penurunan 0,01 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 103,07," ungkap Eko, lagi.
Eko menambahkan bahwa NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, meupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar