Ekonomi Daerah: LSM Apresiasi Tindakan Tegas Menteri Susi

Laman

Minggu, 20 Mei 2018

LSM Apresiasi Tindakan Tegas Menteri Susi

Jakarta, (Antaranews Gorontalo) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Destructive Fishing Watch mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan berdasarkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti guna memberantas penangkapan ikan secara ilegal di Tanah Air.  
   
"Perang terhadap praktik penangkapan ikan ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia telah menunjukkan hasil. Hal ini bisa dilihat dari menurunnya kasus pencurian ikan oleh kapal ikan asing," kata Koordinator Destructive Fishing Watch Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu.

Moh Abdi memaparkan, dibandingkan dengan 10 tahun lalu, jumlah kasus pencurian ikan di kawasan perairan nasional menunjukkan penurunan drastis.

Pada tahun 2008, lanjutnya, pencurian ikan oleh kapal asing tercatat sebanyak 292 kapal, sementara sampai dengan 18 Mei 2018 ini kasus pencurian ikan oleh kapal asing hanya 13 kapal.

"Ini menunjukkan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia telah menimbulkan efek jera bagi kapal ikan asing ilegal," katanya.

Ia menyatakan, keberhasilan dalam memerangi penangkapan ikan ilegal patut diapresiasi serta kebijakan itu diharapkan agar terus konsisten dilakukan.

Menurut dia, aksi sepihak pemerintah yang melakukan kebijakan penenggelaman kapal pelaku perikanan ilegal membuat kapal ikan asing berpikir untuk memasuki perairan Indonesia.

Selain itu, ujar dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dinilai perlu memperluas pengawasan bagi kapal ikan Indonesia yang terindikasi melakukan praktik "transhipment" (alih muatan) di laut perbatasan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan seluruh nelayan di Indonesia dapat terus memberikan dukungan terhadap kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang selama ini telah dilakukan pemerintah.

Menteri Susi juga menginginkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia memaksimalkan dukungan serta berada di barisan terdepan jika upaya pemberantasan mafia pencuri ikan yang dilakukan tersebut mendapat tekanan dari berbagai pihak.

Menurut Susi, hal tersebut sangat penting karena kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang paling tepat yang terbukti mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia.

"Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan? Kalau tidak ditenggelamkan, upaya melelang kapal harganya Rp100 juta, kembali lagi yang punya mafia lagi. Bulan depan tangkap lagi (kapal pencuri) yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menteri Susi juga tidak ingin jika kapal asing diizinkan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Untuk itu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan Indonesia memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas upaya yang dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar