Ekonomi Daerah: BCA masih kaji biaya isi ulang e-money

Laman

Selasa, 19 September 2017

BCA masih kaji biaya isi ulang e-money

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - PT Bank Central Asia (Tbk) masih mengkaji rencana pengenaan biaya pengisian saldo uang elektronik (e-money) seiring dengan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) yang baru saja memutuskan tidak memungut biaya isi ulang e-money tersebut.

"Kami akan lihat, aku belum sempat rapat ya. Ya nanti kita lihat lah," kata Direktur Utama PT Bank Central Asia (TBk) Jahja Setiaatmadja saat ditemui di sela-sela pembukaan Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta, Selasa.

Jahja menuturkan, pihaknya mengalokasikan dana untuk e-money BCA, Flazz, mencapai Rp80 miliar tiap tahunnya. Dana tersebut termasuk untuk pemeliharaan (maintanance) mesin EDC atau Electronic Data Capture.

Namun, lanjut Jahja, BCA akan tetap melihat ke depan dengan memprioritaskan kepentingan nasabah namun tidak menutup kemungkinan membebankan biaya isi ulang e-money ke nasabah.

"Endapan dana kita cuma ada Rp200 miliar. Kalau spread enam persen, setahun berarti cuma Rp15 miliar, jadi Rp80 miliar kurang Rp15 miliar, kita tekor Rp65 miliar. Tapi kalau memang untuk pelayanan masyarakat kita diminta free ya kita free lah," ujar Jahja.

Sebelumnya, empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himbara memutuskan tidak memungut biaya pengisian saldo e-money. Himbara akan lebih mengarahkan isi saldo melalui pemanfaatan teknologi.

Empat bank Himbara yang juga menjadi pemain dalam industri uang elektronik adalah PT. Bank Mandiri Persero Tbk, BRI, PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk dan PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk.

Kalangan industri perbankan sebelumnya mengusulkan kepada Bank Indonesia agar biaya isi saldo uang elektronik dikenakan sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 setiap isi saldo.

Sebelum pro-kontra wacana pengenaan biaya isi saldo uang elektronik, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan peraturan untuk biaya isi saldo uang elektronik akan terbit akhir September 2017.

Agus menjelaskan BI membolehkan perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik karena mempertimbangkan kebutuhan perbankan akan biaya investasi dalam membangun infrastruktur penyediaan uang elektronik, layanan teknologi, dan juga pemeliharaannya.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar