Ekonomi Daerah: BPS : Nilai Tukar Petani Gorontalo Naik

Laman

Minggu, 10 September 2017

BPS : Nilai Tukar Petani Gorontalo Naik

Gorontalo, (Antara) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bulan Agustus 2017, nilai tukar petani (NTP) Provinsi Gorontalo sebesar 105,37, atau mengalami kenaikan 1.52 persen bila dibandingkan keadaan Juli 2017 sebesar 103,79.

NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,46 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 113.54 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100.15 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 102.17 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 99.02 untuk Subsektor Perikanan (NTN).

"Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, lima di antaranya memiliki NTP di atas angka 100," ujar Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Minggu, di Gorontalo.

NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 106.07, yang diikuti Provinsi Gorontalo 105,37, Maluku 101.16, Maluku Utara 100,73, dan Sulawesi Selatan sebesar 100,72.

Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,26, Sulawesi Tenggara 93,98, Papua 94.17, Sulawesi Tengah 94.22, dan Papua Barat sebesar 99.76.

Ia menambahkan, NTP nasional sebesar 101.60 mengalami kenaikan sebesar 0.94 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100.65.

Sementara itu pada Agustus 2017 terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar -0.76 persen.

Deflasi terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok pengeluaran rumahtangga, yaitu kelompok bahan makanan -1.69 persen dan perumahan -0.14 persen.

Sedangkan kelompok makanan jadi naik 0.45 persen, sandang 0.21 persen, kesehatan 0.01 persen, pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0.30 persen, dan trasportasi dan komunikasi 0.06 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Agustus 2017 sebesar 121.43 atau naik sebesar 0.90 persen dibanding NTUP bulan Juli 2017.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar