"Kami melihat potensi nelayan di Gorontalo cukup tinggi, namun belum dilindungi dengan asuransi," kata Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal IKNB dan Perlindungan Konsumen OJK Sulut Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut) Ahmad Husain di Manado, Senin.
Ahmad mengatakan Provinsi Gorontalo menjadi salah satu wilayah kerja OJK, sehingga sosialisasi ini sangat perlu untuk dilakukan.
Hal ini, katanya, karena asuransi tersebut memiliki manfaat yang cukup besar bagi nelayan dan keluarganya.
"Kami akan mendorong agar asuransi mikro, asuransi nelayan yang merupakan program pemerintah, dapat diberlakukan juga di Provinsi Gorontalo seperti di Sulut," jelasnya.
Dia menjelaskan asuransi nelayan memiliki nilai pertanggungan hingga Rp 200 juta, meninggal di darat Rp 160 juta dan luka-luka Rp 20 juta.Sedangkan nilai preminya telah dibayarkan oleh pemerintah, sehingga nelayan cukup mendaftar dengan membawa kartu nelayan, KTP dan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota.
"Nelayan di Gorontalo cukup banyak, oleh karena harus dapat dimanfaatkan dengan baik program pemerintah ini," katanya.
Asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi nelayan.
Meski nelayan sebagai salah satu faktor kunci dalam sektor kelautan dan perikanan, tapi kondisi nelayan Indonesia masih belum dapat dikatakan sejahtera. Usaha nelayan sangat dipengaruhi oleh faktor alam, hal ini mengakibatkan kontiniutas hasil produksi tidak terjamin.
Selain itu, katanya, profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi, yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan. Saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan kecelakaan, dan seringkali terjadi tabrakan di laut.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar