Ekonomi Daerah: 82 persen penduduk masih gunakan uang tunai

Laman

Selasa, 21 November 2017

82 persen penduduk masih gunakan uang tunai

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhaedi mengatakan, sekitar 82 persen penduduk Indonesia masih menggunakan uang tunai Rupiah.

"Uang Rupiah yang beredar saat ini mencapai Rp600 triliun melalui 45 kantor BI yang tersebar di Indonesia," kata Suhaedi pada Pelatihan Wartawan Daerah 2017 yang digelar BI di Makassar, Senin.

Menurut dia, untuk membantu kelancaran peredaran uang rupiah di lapangan, terdapat 107 bank kas titipan untuk membantu BI, sehingga terdapat 152 titik distribusi pada 2017 untuk menjangkau 515 kabupaten/kota di Indonesia.

Dia mengatakan, pihaknya optimistis pada akhir 2017 semua daerah sudah dapat terjangkau uang Rupiah, sehingga tidak lagi menggunakan mata uang negara tetangga, khususnya di wilayah perbatasan antarnegara.

Hal ini terkait pula dengan upaya pihak BI dalam menyukseskan program "BI Jangkau" yang kini tengah digencarkan, baik melalui bank pemerintah maupun melalui kantor pegadaian dan kantor pos setempat.

"Ini agar semua sudah dapat uang rupiah emisi 2016, sehingga uang yang beredah tidak lusuh lagi," katanya.

Khusus di wilayah perbatasan antarnegara, lanjut dia, sudah ada lima pos lintas batas negara, "money changer" dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yakni di NTT, Papua, Kalimantan Barat dua unit dan menyusul dua unit di NTT.

Sementara dari penduduk Indonesia yang 55 persen berada di Pulau Jawa, diakui peredaran uang rupiah juga sekitar 58 - 60 persen juga berada di Pulau Jawa.

"Uang Rupiah selain sebagai alat transaksi, juga adalah simbol kedaulatan negara, sehingga uang rupiah harus digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia di dalam negeri, tidak menggunakan mata uang negara lain seperti yang masih ada ditemukan di wilayah perbatasan," katanya sembari mengimbuhkan, karena jika menggunakan negara lain selain melanggar hukum juga tidak mengindahkan kedaulatan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar