“Kami berharap, melalui bantuan ini, kualitas kemasan produk IKM akan semakin meningkat, baik dari aspek bahan kemasan, desain, labelling hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Gati memastikan, upaya tersebut dapat memberikan nilai tambah serta menjadi faktor pembeda dari produk kompetitor sejenis dalam menghadapi persaingan perdagangan global.
“Kami juga ingin para IKM yang difasilitasi dapat menjadi pionir untuk memacu daya saing IKM yang lain,” ujarnya.
Sebanyak 96 IKM telah difasilitasi dalam program bantuan desain kemasan dan merek ini, yang meliputi wilayah Jambi, Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat), dan Palangka Raya (Kalimantan Tengah).
Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek di bawah binaan Direktorat Jenderal IKM Kemenperin.
“Pemberian bantuan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan bimbingan dan konsultasi pengembangan Desain Kemasan dan Merek serta HKI yang telah diselenggarakan bulan Oktober 2017,” ungkap Gati.
Bentuk bantuan telah disesuaikan dengan keinginan para pelaku IKM, seperti kekhasan daerah masing-masing serta produk yang mereka hasilkan.
Hingga saat ini, Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek telah menyalurkan bantuan sebanyak 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek dan 371 bantuan cetak kemasan pada lima komoditas yakni pangan, sandang, kimia dan bahan bangunan, logam serta kerajinan.
Sementara Klinik Konsultasi HKI telah menyalurkan bantuan untuk 3.122 merek, 1.244 hak cipta, 17 paten dan 75 desain industri.
Di samping itu, Ditjen IKM telah memfasilitasi pendirian Rumah Kemasan di beberapa daerah untuk mempermudah akses bagi para IKM dalam memperoleh kemasan produk yang baik dan berstandar.
Sampai saat ini, telah didirikan 24 Rumah Kemasan di 22 Provinsi, di mana dua di antaranya baru selesai dibangun pada tahun 2016 dan masih ada enam dalam proses pembangunan pada tahun ini.
“Kedelapan Rumah Kemasan baru tersebut akan mulai beroperasi pada tahun 2018,” tutur Gati.
Di kesempatan berbeda, Sekretaris Ditjen IKM Eddy Siswanto mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kemasan produk IKM baik dari sisi material maupun desainnya sehingga
mampu mendorong daya saing produk IKM dari kompetitor pada persaingan pasar lokal, regional, nasional maupun global.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen yang dilakukan oleh Ditjen IKM dalam meningkatkan desain kemasan guna menunjang kualitas dan performa produk. Di mana dalam hal ini, kemasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah tetapi juga harus mampu berfungsi sebagai sarana promosi yang berdaya jual,” paparnya.
Selain itu mampu memenuhi fungsi lainnya seperti memberikan perlindungan bagi produk yang dikemas, sumber informasi dan memiliki ciri khas produk yang akhirnya membuat konsumen tertarik dan merasa yakin dengan produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar