"Agenda reformasi pajak harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, dan proses bisnis," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Yustinus, dirjen pajak yang baru harus dapat membuka komunikasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah lainnya, asosiasi usaha, konsultan pajak, akademisi, masyarakat sipil untuk membangun pemahaman bersama dan saling percaya.
"Penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak perlu menjadi prioritas dan patut didukung," ujar Yustinus.
Ia menuturkan, tugas seorang dirjen pajak saat ini sungguh sangat berat. Direktorat Jenderal Pajak adalah institusi besar dan penting sehingga harus dipastikan kredibel, akuntabel, profesional, dan dapat bekerja efektif meraih kepercayaan publik dan membangun kepatuhan pajak.
Dirjen pajak yang baru harus dapat memastikan bahwa pemungutan pajak akan didasarkan pada kejelasan (clarity), kepastian (certainty), konsistensi (consistency), dan keadilan (fairness), serta mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal.
"Hal ini didasarkan pada fakta dibutuhkannya situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan dan perekonomian, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik," ujar Yustinus.
Yustinus juga mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Robert Pakpahan menjadi dirjen pajak yang baru. Robert Pakpahan adalah salah satu pejabat senior di lingkungan Kementerian Keuangan yang lama berkarir di Ditjen Pajak dan pernah mengawal reformasi pajak, sebelum menjadi Staf Ahli Menkeu dan Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu.
"Kekayaan pengalaman, kredibilitas, kompetensi, dan jaringan yang luas menjadi modal penting Robert Pakpahan dalam memimpin Ditjen Pajak saat ini. Kami mengucapkan selamat bertugas dan semoga sukses," kata Yustinus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memilih Robert Pakpahan sebagai dirjen pajak baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun. Menteri Keuangan Kamis malam ini baru saja melantik Robert sebagai dirjen pajak dan akan segera bekerja mulai 1 Desember 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar