"Selain saya berikan prestasi, tahun depan saya akan melakukan punishment karena yang melakukan revisi sangat sering," kata Sri Mulyani dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2018 di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan bentuk hukuman yang diberikan kepada kementerian/lembaga dapat berupa pengurangan pagu agar anggaran yang diberikan dapat terserap sepenuhnya dan sepenuhnya efektif untuk melayani masyarakat.
"Tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Fair kan? Kalau anda tidak bisa merencanakan anggaran, kenapa saya harus kasih anggaran? bener nggak? Jadi ini keputusan ya," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani menjelaskan saat ini terdapat 52.400 revisi DIPA, padahal jumlah satuan kerja mencapai 26.000, yang berarti hampir seluruh satuan kerja melakukan revisi DIPA tiap tahun karena kurang matangnya perencanaan terhadap anggaran.
"Itu artinya, narasinya adalah, waktu anda membuat perencanaan anggaran, yang penting saya buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirkan buat apa. Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu. Itu berarti kita tidak menghormati uang yang kita kumpulkan dari rakyat," katanya.
Ia mengharapkan pelaksanaan belanja dalam APBN dapat lebih optimal dan tidak ada lagi dana yang menganggur karena setiap sen uang pajak yang dikumpulkan harus memberikan dampak yang positif terhadap kinerja pembangunan.
"Akan lebih baik, apabila masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara. Kalau perasaan ini tidak ada dalam hati dan pikiran ibu bapak sekalian, APBN bisa bertambah terus, tapi dampak buat ekonomi dan masyarakat tetap stagnan," tegas Sri Mulyani.
Untuk itu, agar tidak mendapatkan sanksi, Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga membuat desain perencanaan program yang lebih tepat sasaran dengan menjunjung tinggi transparansi maupun akuntabilitas agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat.
"Kita harus kerja keras merencanakan dengan baik dan membuat desain program secara benar sehingga anda tahu betul kalau dapat Rp10 miliar, Rp100 miliar, Rp1 triliun dan Rp100 triliun, itu untuk program prioritas pembangunan dan bisa dieksekusi," katanya.
Pelaksanaan Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 ini merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan seluruh kementerian/lembaga untuk mewujudkan kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik.
Pelaksanaan acara ini juga bertujuan untuk mendorong kualitas kemampuan kementerian/lembaga agar mampu mengeksekusi belanja kementerian/lembaga yang diproyeksikan dalam APBN 2018 sebesar Rp847,4 triliun.
Dengan pelaksanaan anggaran yang lebih efisien, efektif dan akuntabel tersebut, pencapaian program prioritas pemerintah dapat menjadi stimulus bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar