Ekonomi Daerah: Aturan Pengurangan Pajak Di Atas 100 Persen Target Terbit Mei

Laman

Sabtu, 28 April 2018

Aturan Pengurangan Pajak Di Atas 100 Persen Target Terbit Mei

Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah tengah memfinalisasi aturan mengenai super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen.

Insentif fiskal ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

“Kalau definisinya sudah selesai semua, tentunya ini bisa cepat diluncurkan. Ini bersamaan dengan single submission. Rencananya Mei,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kementerian Perindustrian telah mengusulkan skema pengurangan pajak bagi industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen.

Menurut Menperin, saat ini masih dibahas definisi tentang research and development (R&D) atau litbang.  Sementara untuk aturan yang terkait vokasi sudah selesai.

“Aturan yang telah dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan ini sudah disetujui,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, penerapan super deductible tax sejalan dengan inisiatif di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Artinya, pemberian fasilitas ini selain melengkapi insentif fiskal tax allowance dan tax holiday, akan mengakselerasi industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0.

“Insentif pajak ini juga diberikan guna mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong revolusi industri keempat. Untuk bertransformasi ke era industri digital, dibutuhkan reskilling agar mereka mampu berkompetisi,” paparnya.

Airlangga menjelaskan, pengembangan SDM terampil merupakan salah satu strategi guna menangkap peluang bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada tahun 2020-2030. Tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini dapat menggenjot kinerja ekonomi nasional.

Kemenperin telah menggulirkan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi dalam menuju era industri 4.0. Misalnya, pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Kami mengapresiasi karena banyak industri yang terlibat, hingga saat ini mencapai 558 perusahaan dengan menggandeng sebanyak 1.537 SMK,” ungkapnya.

Untuk pengembangan SDM di politeknik, Kemenperin punya program skill for competitiveness (S4C) yang bekerja sama dengan Swiss dalam menerapkan pendidikan sistem ganda (teori dan praktik).

Ada empat politeknik milik Kemenperin yang akan dikembangkan, yaitu Politeknik Logam Morowali, Sulawesi Tengah, Politeknik Kayu dan Pengolahan Kayu Kendal, Jawa Tengah, Politeknik Industri Petrokimia Cilegon, Banten, serta Akademi Komunitas Industri Logam Bantaeng, Sulawesi Selatan.

“Sedangkan, dalam upaya memacu kegiatan R&D, kami mendorong pihak swasta membangun pusat  atau ekosistem inovasi seperti pengembangan Nongsa Digital Park di Batam serta iOS Development Center milik Apple di BSD, Serpong,” tutur Airlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar