"Besaran dana desa harus ditambah sebab prinsip ekonomi setiap tahun perlu tambahan kebutuhan dan oleh karena itu pengawasan perlu diperketat," katanya saat bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meninjau pelaksanaan padat karya tunai di Desa Bilalang 1, Kotamobagu. Kamis.
Ia menegaskan, perlu ada pengawasan dari aparat dan masyarakat supaya dana desa berjalan sesuai undang-undang. "Pengawasan itu penting agar bisa membangun tanpa penyimpangan, sebelum penyimpangan terjadi segera diluruskan," katanya.
Sementara Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengungkapkan alokasi dana desa tahun 2019 sekitar Rp73 triliun atau meningkat dibanding tahun 2018 yang dialokasikan Rp60 triliun.
Terkait pengawasan, Menteri Desa menegaskan akan menindak tegas dan memproses hukum setiap kasus korupsi dana desa termasuk kasus yang melibatkan tenaga pendamping.
Menurut Menteri, saat ini sudah SKB empat menteri dimana proyek di atas Rp200 juta boleh diswakelola oleh desa dan 30 persen anggaran proyek untuk upah harian pekerja artinya ada pendapatan yang diterima masyarakat.
"Jika dihitung, tahun ini akan mengucur sekitar Rp18 trilium untuk upah warga desa sehingga penguatan daya beli di desa," katanya.
Kepala Desa Bilalang 1 Ayo Mokoginta mengatakan ada sejumlah proyek padat karya tunai di desanya yaitu paving blok gang desa dan pembuatan drainase di pemukiman.
Total dana dua proyek itu sekitar Rp700 juta yang akan selesai selama tiga bulan dengan upah harian Rp120 ribu per orang
"Drainase sepanjang 500 meter lebih ini dikerjakan sekitar 60 pekerja, ada pria dan wanita," katanya.
Menteri cukup puas menyaksikan pelaksanaan padat karya tunai itu dan berjanji tiga bulan kemudian akan datang untuk mengecek hasilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar