Kepala kantor Perwakilan BI Gorontalo Ricky Gozali, Kamis, mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi sistem pembayaran dan pengedaran uang.
"BI memiliki misi untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar," jelasnya.
Ricky mengungkapkan, penukaran uang tersebut akan di laksanakan pada 7-8 Juni 2018 di halaman rumah jabatan Gubernur Gorontalo pada pukul 08.00 Wita.
BI menetapkan palfon maksimal uang yang ditukarkan masyarakat sebanyak Rp3,9 juta dengan rincian satu pak Rp20.000 dengan total Rp2 juta, satu pak Rp10 ribu dengan total Rp1 juta.
Lalu satu pak Rp5 ribu dengan total Rp500 ribu dan dua pak Rp2 ribu dengan total Rp400 ribu, dimana satu pak sebanyak 100 lembar.
"Selain menetapkan plafon maksimal penukaran, BI akan merekam kartu identitas penukar seperti SIM, KTP dan lainnya sebagai database dalam rangka membatasi satu orang untuk satu kali kesempatan penukaran, dan layan itu tidak dipungut biaya atau gratis.
Selain BI Gorontalo, 14 bank yang melayani penukaran yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Mega, Bank Mualamat, Bank Sulutgo, BCA, Bank Mandiri Syariah, Bank Danamon, bank Panin, Maybank, Bank Sinarmas, Bank Nobu dan BTN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar