Kepala BPOM Provinsi Gorontalo Yudi Noviandi mengatakan penyegelan tersebut dilakukan saat pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan terkait dengan ibadah puasa dan Idul Fitri.
"Dalam proses menindaklanjuti pengawasan, ada beberapa proses seperti ada produk yang rusak kita lakukan pemusnahan di tempat ataupun atau dipilah," ujarnya.
Terhadap pengelolaan distribusi di gudang tersebut, prosedur penyimpanan seharusnya dipisah, bahan makanan tidak boleh berdekatan dengan produk yang dapat menyebabkan kontaminasi.
"Sarana tersebut kita lakukan pengamanan sementara, dan perwakilan dari gudang itu sudah datang kekantor untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.
Pembinaan diharapkan dapat membuat pihak gudang dapat memilah produk pangan dengan yang sudah kedaluwarsa ataupun tidak diletakkan berdekatan dengan produk non pangan.
"Tempat penyimpanan produk pangan juga harus bebas dari binatang pengerat, dan jika ada sarana yang tidak sesuai maka akan kita bina," kata dia, lagi.
Ia mengungkapkan pihaknya telah dua kali memberikan teguran kepada pengelola gudang pangan tersebut.
"Makanya kita lakukan pembinaan dengan tegas, dengan menghentikan sementara aktivitas di gudang tersebut, dan kita berharap secepatnya dilakukan perbaikan karena kita ingin produk yang beredar aman untuk masyarakat dan mencukupi kebutuhan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar