"Setiap bulan terjadi permintaan rumah panggung dari negara Maldives," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw di Manado.
Jenny mengatakan sejak Januari 2018, Sulut telah mengekspor rumah panggung ke Maldives seberat 13.737 ton dengan senilai 4.450 dolar Amerika Serikat.
Pada Februari 2018 juga telah diekspor rumah panggung seberat 10.786 dengan nilai devisa bagi negara 10.850 dolar AS.
Di bulan Maret, katanya, kembali diekspor ke Maldives seberat 16.278 ton dengan nilai 21 ribu dolar AS. Serta di bulan April seberat 14.221 ton dengan nilai 5.250 dolar AS.
Hal ini, katanya, harus dimanfaatkan dengan baik oleh pengekspor rumah panggung dari Sulut dengan baik, karena mampu meningkatkan devisa dan kesejahteraan.
Dulu, katanya, Maldives ketika membeli rumah panggung Sulut harus membawa sekaligus dengan tukang dari Sulut, namun saat ini semua melalui sistem komputer, sehingga tenaga kerja di Maldives bisa memasang rumag panggung tersebut.
Ia menjelaskan pemerintah akan terus mendorong agar pengrajin rumah panggung Sulut, harus lebih inovatif dan kreatif.
Pihaknya akan terus memudahkan para pengekspor melakukan pengurusan surat keterangan asal (SKA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar