Ekonomi Daerah: Komisaris-Direksi Bank Sulut-Go Belum Penuhi Syarat

Laman

Rabu, 19 Oktober 2016

Komisaris-Direksi Bank Sulut-Go Belum Penuhi Syarat

Manado, (ANTARAGORONTALO) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku utara (Sulutgomalut) Elyanus Pongsoda mengatakan dua direksi dan tiga komisaris terpilih Bank Sulut Gorontalo (Bank Sulutgo) belum penuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

"Syarat yang belum dipenuhi kelima calon pimpinan Bank Sulutgo tersebut yakni sertifikat manajemen risiko (SMR) yang menjadi persyarakat untuk mengikuti fit and proper test (FPT) atau uji kepatutan dan kelayakan," kata Elyanus di Manado, Rabu.

Direksi dan komisaris lainnya yang telah memenuhi syarat akan didahulukan untuk diwawancara sehingga segera ada pengurus yang definitif sambil menunggu yang lain melengkapi.

"Saya kira bisa cepat karena sesuai info ada ujian SMR yang dilaksanakan di Jakarta setiap sabtu, mudah-mudahan mereka sudah ujian karena saya telah memberitahu kekurungan dokumen kepada lima calon awal minggu lalu," jelasnya.

Kelima calon tersebut kalaupun sudah ujian SMR dan dinyatakan cukup disampailan terlebih dahulu surat keterangan lulus.  
   
"Biasanya surat keterangan lulus bisa diterbitkan tiga hari setelah ujian dan hasil itu cukup untuk tindak lanjut wawancara di OJK sambil menunggu sertifikat keluar 20 hari setelah ujian," katanya.

Namun, katanya, jika ada calon yang tidak lolos FPT, masih memerlukan waktu yang cukup lama lagi karena harus dilakukan ujian kembali.

Kami akan mendahulukan FPT bagi calon yang telah memenuhi syarat  SMR, karena bank ini harus beroperasi normal, jadi butuh pimpinan segera mungkin.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar