Ekonomi Daerah: Menkeu Pastikan Penggunaan Utang Dilakukan Hati-Hati

Laman

Sabtu, 24 Maret 2018

Menkeu Pastikan Penggunaan Utang Dilakukan Hati-Hati

Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penggunaan utang pemerintah sudah dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan pengelolaan APBN yang selama ini berlaku.

"Bagi mereka yang menganjurkan agar pemerintah berhati-hati dalam menggunakan instrumen utang, maka anjuran itu sudah sangat sejalan dengan yang dilakukan pemerintah," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan penggunaan utang merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar perekonomian tidak mengalami kejutan dan mesin ekonomi menjadi melambat.

Menurut dia, penggunaan utang bersama dengan pajak merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki sarana infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.

Untuk itu, ia menegaskan pengelolaan utang saat ini belum terlalu mengkhawatirkan karena masih dikendalikan jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

"Oleh karena itu, hanya menyoroti instrumen utang tanpa melihat konteks besar dan upaya arah kebijakan pemerintahan jelas memberikan kualitas analisis dan masukan tidak lengkap dan bahkan dapat menyesatkan," jelas Sri Mulyani.

Menurut dia, sangat penting untuk mendudukan masalah agar masyarakat maupun elit politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.

"Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu," katanya.

Sri Mulyani menegaskan upaya politik destruktif untuk menakut-nakuti masyarakat sungguh tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang baik dan membangun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar