Ekonomi Daerah: Piutang Rastra Gorontalo Capai Rp274,78 Juta

Laman

Jumat, 06 April 2018

Piutang Rastra Gorontalo Capai Rp274,78 Juta

Manado, (Antaranews Gorontalo) - Piutang beras masyarakat sejahtera (rastra) di Gorontalo mencapai Rp274,78 juta, kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sulut Eko Pranoto di Manado, Kamis.

Bulog Sub Divre Gorontalo sendiri membawahi Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontao, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bualemo dan Kabupaten Pohuwato.

Sementara total semua piutang beras rastra di Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) mencapai Rp2,31 miliar.

Menurut dia, piutang rastra itu harus ditagih karena merupakan utang bagi negara yang harus dikembalikan.

Eko mengatakan, khusus di Provinsi Sulut yang membawahi tiga subdivre piutangnya sebesar Rp2,03 miliar dan Provinsi Gorontalo sebesar Rp274,78 juta.

Divre Manado yang membawahi tujuh kabupaten dan kota yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa utara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kota Bitung memiliki piutang sebesar Rp886,74 juta.

Subdivre Bolaang Mongondow membawahi lima kabupaten yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar Rp1,04 miliar.

Kemudian, katanya, Sub Divre Tahuna membawahi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sitaro sebesar Rp128,65 juta.

"Selama ini piutang rastra tertahan di kelurahan atau desa, dan belum melakukan penyetoran lewat perbankan," katanya.

Padahal, katanya, masyarakat saat mengambil beras rastra tersebut selalu membawa uang untuk dibayarkan langsung ke petugas desa atau kelurahan tersebut.

Jadi, katanya, pihak yang masih memiliki piutang diminta segera melunasi karena saat ini Bulog telah bekerja sama dengan Kejati untuk menyelesaikan masalah piutang secara hukum perdata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar