"Kami minta mereka sesuaikan tarifnya dengan peraturan Bank Indonesia," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Pengisian saldo lewat agen dan penjual termasuk transaksi off us atau melalui mitra, yang mencakup pasar swalayan dan pedagang ritel lain serta kanal pembayaran milik bank penerbit kartu berbeda.
Sementara untuk transaksi on us, melalui ATM dan Kantor Cabang BCA, Jahja mengatakan akan mengikuti ketentuan tarif isi saldo empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
"Nanti (yang on us) kita samakan saja dengan Bank BUMN," ujar dia.
Sebelum ada Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI mengenai biaya isi saldo uang elektronik, Jahja menjelaskan, BCA sudah menggratiskan biaya isi saldo melalui on us.
Adapun mengenai transaksi off us, sebelumnya Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Maryono mengatakan akan membebaskan biaya isi saldo uang elektronik.
"Empat bank yang tergabung dalam Himbara semua sepakat biaya isi saldo ini adalah kita berikan suatu kebebasan," kata Maryono, yang juga Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN).
Maryono mengatakan ketentuan resmi dari empat bank milik pemerintah akan menunggu penjelaskan resmi dari Bank Indonesia soal ketentuan biaya isi saldo uang elektronik.
Anggota Himbara lainnya, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajapto mengatakan akan mengoptimalkan layanan teknologi guna mengurangi beban biaya perbankan supaya bisa menggratiskan biaya isi saldo.
Bank Indonesia sudah resmi menetapkan tarif pengisian saldo uang elektronik dengan cara off us atau lintas kanal pembayaran maksimal Rp1.500, dan untuk cara on us atau satu kanal ketentuannya dua, gratis dan bertarif maksimum Rp750.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar