NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 107.14 untuk Subsektor Tanaman Pangan, 106.89 untuk Subsektor Hortikultura, 101.20 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, 101.05 untuk Subsektor Peternakan dan 101.11 untuk Subsektor Perikanan .
"Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada empat provinsi yang NTP-nya berada di atas 100," kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Senin.
NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai 108.16, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 103.93, kemudian Sulawesi Selatan sebesar 101.10, dan Maluku 100.90.
Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 92.26, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 93.91, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 93.93, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 95.92, Provinsi Papua Barat 99.95, dan Provinsi Maluku Utara 99.96.
NTP nasional sebesar 102.33 mengalami penurunan -0.57 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102.92.
Ia menjelaskan, pada Februari 2018 terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0.65 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 7 kelompok pengeluaran rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan 1.00 persen, kelompok makanan jadi 0.44 persen, kelompok perumahan 0.08 persen, kelompok sandang 0.24 persen, kelompok kesehatan 0.40 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik 0.30 persen, dan kelompok trasportasi dan komunikasi 0.22 persen.
"Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Februari 2018 sebesar 118.48 atau naik sebesar 0.42 persen dibanding NTUP bulan Januari 2018," tambahnya.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar