Pada Februari 2018 menempati urutan tertinggi Kabupaten Gorontalo dengan TPK sebesar 47,57 persen, diikuti Kota Gorontalo 36,61 persen, Kabupaten Boalemo sebesar 15,26 persen, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar 8,38 persen.
"Yang terendah adalah Kabupaten Pohuwato dengan TPK sebesar 1,85 persen," katanya lagi.
Sedangkan, untuk hunian hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Februari 2018, TPK-nya 49,87 persen, mengalami peningkatan 14,93 poin dibandingkan Januari 2018 tercatat 34,94 persen.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri di Provinsi Gorontalo bulan Februari 2018 selama 1,82 hari.
"Mengalami penurunan sebesar 0,29 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada bulan Januari 2018," ujarnya.
Menurutnya rata-rata lama menginap tamu asing pada Februari 2018 lebih lama dibandingkan tamu dalam negeri, yaitu masing-masing 2,37 hari dan 1,81 hari.
Jika dirinci menurut kabupaten dan kota, rata-rata lama menginap tamu tertinggi terjadi di Kota Gorontalo selama 1,85 hari, diikuti Kabupaten Gorontalo selama 1,60 hari, Kabupaten Pohuwato 1,10 hari, serta Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara masing-masing 1,00 hari.
Lebih lanjut ia mengatakan, TPK Februari 2018 mencapai 34,08 persen ternyata lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"TPK Februari 2017 sebesar 40,30 persen, dan TPK Februari 2016 yang sebesar 49,71 persen. Sementara rata-rata lama menginap tamu pada Februari 2018 lebih singkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," kata dia lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar